LAYANAN PERPANJANGAN PEMINJAMAN BUKU

  1. INSTRUKSI KERJA LAYANAN PERPANJANGAN PEMINJAMAN BUKU
    • Petugas layanan sirkulasi menerima kartu anggota dan buku yang akan diperpanjang masa pinjamnya
    • Petugas memeriksa kesesuaian kartu anggota, buku dan data perpustakaan
    • Apabila sesuai dan tidak terlambat (denda), maka petugas menonaktifkan masa peminjaman pertama (buku dianggap dikembalikan)
    • Apabila tidak sesuai, maka buku dikembalikan ke pengguna untuk disesuaikan (proses pengembalian dibatalkan)
    • Apabila sudah sesuai, maka petugas memeriksa kesesuaian data perpustakaan
    • Apabila buku terlambat, maka mahasiswa diharuskan membayar denda terlebih dahulu untuk melanjutkan proses selanjutnya
    • Apabila tidak terlambat, maka petugas mengaktifkan peminjaman kedua (perpanjangan) dengan:
      1. Petugas layanan sirkulasi mencatat data peminjaman di kartu kuning
      2. Petugas layanan sirkulasi meminta tanda tangan pengguna di  kartu kuning
      3. Petugas layanan sirkulasi menyimpan data peminjaman di data perpustakaan
      4. Petugas layanan sirkulasi memberikan cap tanggal kembali pada buku yang dipinjam
      5. Petugas layanan sirkulasi memberikan kartu anggota dan buku