Skip to content
- INSTRUKSI KERJA LAYANAN AKTIVASI ANGGOTA
- Petugas layanan sirkulasi menerima tanda bukti penyerahan ijasah dari BAU
- Mahasiswa mengisi formulir pendaftaran aktivasi anggota dan menyerahkan foto diri ukuran 2×3 cm sebanyak 3 lembar
- Petugas layanan sirkulasi memeriksa kesesuaian bukti dari BAU dan formulir pendaftaran beserta foto
- Apabila tidak sesuai, maka petugas layanan sirkulasi member penjelasan sesuai dengan prosedur
- Apabila sudah sesuai, petugas membuatkan kartu anggota sesuai data yang ada
- Mahasiswa menerima kartu anggota yang digunakan untuk melakukan transaksi sirkulasi di perpustakaan
- Apabila masa keanggotaan telah habis, maka mahasiswa diharuskan memperbaharui masa aktif
- Petugas menerima data baru mahasiswa yang bersangkutan dan memperbaharui data perpustakaan
- Apabila masa keanggotaan masih aktif (jangka waktu 1 semester ), maka mahasiswa diijinkan melakukan transaksi sirkulasi